Pengertian Uang & Teori Uang
Definisi Uang
• Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat
tukar yang dapat diterima secara umum.
• Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran utang.
• Fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Fungsi Asli Uang
• Alat tukar atau
medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
• Satuan hitung (
unit of account) digunakan untuk menunjukan nilai
berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya
kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk menentukan
harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
• Alat penyimpan nilai (
valuta) karena dapat digunakan untuk
mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
• Standar pembayaran di masa mendatang (
standar of demand payment)
Syarat-syarat Uang
• Harus diterima secara umum (
acceptability).
• Memiliki nilai tinggi atau dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang
berkuasa.
• Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (
durability),
• Kualitasnya cenderung sama (
uniformity),
• Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
• tidak mudah dipalsukan (
scarcity).
• Harus mudah dibawa (
portable)
dan mudah dibagi tanpa
mengurangi nilai (
divisibility),
• memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (
stability of
value).
Jenis Uang
• Uang kartal (sering pula disebut sebagai
common money) adalah
alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan
transaksi jual-beli sehari-hari.
• Uang giral, adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan
(deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Menurut bahan pembuatannya
1. Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau
perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan
dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
a. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya
berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
b. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga
yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp.
500,00).
c. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan
dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat
ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengan semangkuk bakso).
- Uang kertas adalah uang yang
terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat
pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
Menurut Nilainya
1. Uang penuh (full bodied money) : apabila
nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang
digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai
intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas,
maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2. Uang tanda (token money) : adalah
apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar
dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00.
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Bentuk Uang
1. Uang fiat (
fiat money atau token money) : komoditas yang
diterima sebagai uang namun nilai nominalnhya jauh lebih besasr dari nilai
komoditas itu sendiri (intrinsiknya).
2. Uang komoditas (
commodity money): uang yang nilainya sebesar
nilai komoditas itu sendiri.
3. Uang hampir likuid (
near money) : uang yang dalam penggunaannya
perlu ditukar lebih dahulu, karena ini bukan subtitusi sempurna dari uang
kertas atau logam
Teori nilai uang
Tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan
ekonomi.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan
untuk menjawab pertanyaan:
_ apakah sebenarnya uang?
_ mengapa uang itu ada harganya?
_ mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang
diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Teori uang statis
1.
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama
dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
2. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat
untuk mempermudah pertukaran.
3. Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
4.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila Negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
1. Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung
pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali
lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah darisemula, dan juga
sebaliknya.
2. Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai
faktor yang mempengaruhi nilai uang.
3.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
4. Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Teori Persediaan Kas
oleh Alfred Marshal
• Tinggi rendahnya nilai uang bergantung pada jumlah uang yang ditahan
masyarakat untuk persediaan kas.
M = k.P.Y
M = jumlah uang yang beredar
k = koefisien
P = tingkat harga umum
I = pendapatan
nilai uang dari penggunaannya
• Nilai internal uang:
Kemampuan suatu mata uang untuk ditukarkan dengan barang atau daya beli uang
terhadap barang-barang.
Teori nilai internal
• Daya beli uang sangat ditentukan oleh harga barang tersebut, semakin
tinggi harga komoditi (barang dan jasa), maka semakin sedikit kooditi yang bisa
diperoleh
dengan sejumlah uang, yang berarti daya beli (Purcahsing Power) akan
menurun. Begitu pula sebaliknya, semakin rendah harga komoditi, maka semakin
banyak jumlah komoditi yang bisa diperoleh, yang berarti daya beli uang
tersebut meningkat.
dimana :
dimana :
N =
Purchasing Power
P = Harga komoditi
Teori Kuantitas Uang oleh Irving Fisher:
Perubahan jumlah uang yang beredar akan menimbulkan perubahan harga pada
umumnya.
M.V = P.T
M = jumlah uang yang beredar
V = kecepatan peredaran uang
P = tingkat harga umum
T = volume perdagangan
Permintaan uang untuk tujuan transaksi tersebut akan meningkat dikarenakan
dua hal berikut ini :
• Perbedaan waktu antara penerimaan dan pengeluaran yang semakin besar
• Ketidaksempurnaan di dalam pasar kredit, karena jika pasar kreditnya baik
maka masyarakat tidak memerlukan uang kas untuk menjembatani kekurangan ‘gap’
antara penerimaan dan pengeluarannya
Persamaan ini dikembangkan oleh Alfred Marshall.
Kebutuhan uang untuk transaksi ini berkembang secara proporsiaonal dengan
tingkat pendapatan nasional, seperti terlihat dalam model persamaan berikut :
Mt = k.Y
Dimana :
Mt = Kebutuhan uang untuk transaksi di suatu waktu
Y = Pendapatan nasional
K = Besar kecilnya keinginan masyarakat untuk
memegang bagian dari pendapatan/kekayaannya dalam bentuk kas
Kelemahan-kelamahan dari Teori Kuantitas ini adalah :
a.Dalam kenyataannya, perubahan jumlah uang yang beredar, tidak selalu
langsung berakibat pada perubahan penggunaan uang tersebut
b. Teori ini telah mengabaikan pengaruh tingkat bunga terhadap perubahan
permintaan uang. Teori ini mengangap bahwa permintaan leih disebabkan karena
pendapatan, karena
motivasinya adalah untuk transaksi, jadi tidak ada hubungannya dengan tngkat
bunga.
c. Dalam masyarakat modern, velocity uang tidaklah stabil, karena ada banyak
alternatif yang bisa masyarakat pilih dari kelebihan uang yang dia miliki.
Alternatifalternatif tersebut diantaranya adalah:
– Untuk menambah kas
– Untuk menambah tabungannya
– Untuk menambah pembelian barang dan jasa
– Untuk menambah pembelian surat-surat berharga
Disimpulkan bahwa :
a. Tambahan Jumlah Uang yang Beredar akan dibelanjakan seluruhnya tanpa
terpikir untuk ditabung sebagian
b. Velocity dan Jumlah komoditi dianggap tetap dan perubahannya hanya
dipengaruhi oleh faktor di luar moneter
c. Jumlah Uang yang Beredar tidak akan mempengaruhi sektor riil, sektor ini
hanya dipengaruhui oleh teknologi dan sumber daya Manusia
d. Tingkat harga akan selalu berubah secara proporsional mengikuti perubahan
Jumlah Uang yang beredar
Teori Kuantitas Modern
Teori ini dipopulerkan dan dikembangkan oleh Milton Friedman, dengan
mengatakan bahwa permintaan uang itu sejalan dan identik dengan permintaan
untuk komoditi tahan lama.
M = k.Y = (1/v) . Y
Dimana :
M = Jumlah Uang yang Beredar
k = Besar kecilnya keinginan masyarakat untuk memegang bagian
dari pendapatan/kekayaannya dalam bentuk kas
Y = Pendapatan nasional
V = Velocity
Perbedaannya adalah :
a. Pada persamaan klasik yang dimaksud Y adalah current income, sementara
menurut Friedman Y adalah Permanent Income, yakni pendapatan rata-rata yang
diharapkan masyarakat selama periode tertentu
b. Menurut teori klasik, yang dimaksud M adalah M1, sementara menurut
Friedman adalah M2, dimana M2 = M1 + Time Deposit
c. Dalam teori klasik, nilai v aalah konstan, namun dalam persamaan Friedman
nilai v berfluktuasi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya :
– Inflasi
– Tingkat harga umum
– Penghasilan dari saham
– Penghasilan dari obligasi, dll
Kesimpulan dari Teori Kuentitas Friedman adalah :
1. JUB masih merupakan variabel kunci dalam penentuan kebijakan untuk
mengendalikan tingkat harga dan pendapatan
2. Inflasi dan deflasi dapat diatasi apabila perubahan JUB per unit output
dapat dijaga kenaikan atau penurunnya
3. Velocity JUB relatif masih stabil
4. Efektifitas kebijakan fiskal, dalam hal ini defisit APBN, masih dapat
diatasi bila dibiayai dengan pinjaman masyarakat, dan bukan dari penambahan
pencetakan uang.
Teori Persediaan Kas : Alfred Marshal
• Tinggi rendahnya nilai uang bergantung pada jumlah uang yang ditahan
masyarakat untuk persediaan kas.
M = k.P.Y
M = jumlah uang yang beredar
k = koefisien
P = tingkat harga umum
I = pendapatan
Teori nilai uang dari penggunaannya
• Nilai eksternal uang:
Kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing atau
daya beli mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing (kurs).
Teori nilai barang
• Teori Logam oleh Adam Smith:
Masyarakat menerima benda sebagai uang karena bahannya terbuat dari logam
dan bernilai tinggi, seperti emas.
• Teori Nilai Batas oleh Carl Menger:
Masyarakat menerima benda sebagai uang karena masyarakat memerlukan barang
tersebut dan mereka mempercayai barang tersebut sebagai uang.
Teori nilai nominalisme
• Teori Perjanjian oleh Thomas Aquino:
Uang diterima sebagai alat tukar oleh masyarakat karena telah ada perjanjian
antar masyarakat untuk memakai benda tertentu sebagai alat pertukaran.
• Teori Kenegaraan:
Uang yang diterima masyarakat sebagai alat tukar karena ada ketetapan dari
pemerintah yang harus ditaati seluruh warga negara.
• Teori Klaim oleh J.S. Mill:
Uang diterima sebagai alat tukar oleh masyarakat karena ada tuntutan dari
masyarakat terhdap barang-barang yang dihasilkan masyarakat.
• Teori Kebiasaan:
Uang diterima sebagai alat tukar oleh masyarakat karena kebiasaan mereka
menggunakan benda-benda tertentu dalam pertukaran.
• Teori Realisme oleh David Homme:
Masyarakat menerima uang karena masyarakat memberikan penilaian bahwa uang
tersebut dapat mempermudah pertukaran.
Teori Kuantitas Sederhana
• Termasuk teori klasik yang dikembangkan oleh David
Hume pada tahun 1752. Inti dari teori ini adalah bahwa Perubahan harga komoditi
akan berbanding lurus secara proporsional dengan perubahan Jumlah Uang yang
Beredar (JUB). Jika JUB naik 2x maka harga komoditi akan naik 2x juga.
Formulanya :
P = f(JUB)
dimana :
P = Harga komoditi
JUB = Jumlah Uang yang Beredar
Asumsi yang mendasari teori ini adalah :
a. Uang hanya digunakan oleh masyarakat hanya untuk tujuan transaksi dan
berjagajaga saja
b. Velocity uang dianggap tetap
c. Jumlah produksi komoditi (barang dan jasa) dianggap tetap, sesuai asumsi
perekonomian berada pada kondisi full employment. JB. Say, yang mengatakan
bahwa penawaran selalu akan menciptakan permintaan, sehingga perekonomian tidak
akan pernah mengalami under emplyoment.
Adam Smith dengan
invisible hand-nya. Apabila seseorang ingin
bekerja tapi belum memperolehnya, maka ia akan menurunkan ‘tarif’-nya sampai
ada pengusaha yang mau mempekerjakannya. Begitu pula bila ada pengusaha yang
tidak dapat menjual seluruh hasil produksinya, maka ia akan menurunkan harganya
sampai habis sisa produknya.
Teori Permintaan Uang
Motivasi untuk Transaksi dan Berjaga-jaga
a. Karena trnasaksi pengeluaran seringkali terjadi lebih dahulu dari
penerimaan/pendapatannya
b. Pengeluaran seringkali tidak dapat diperkirakan sebelumnya
c. Penerimaan yang diharapkan tidak jadi diterima
d. Pengeluaran yang terjadi sangat penting dan menguntungkan untuk dilakukan
lebih dahul
Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan : lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan
dana dengan motif mendapatkan keuntungan. Porsi terbesar asetnya adalah
finansial.
Fungsi utama: perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (pemakai
dana) dan pihak yang memiliki dana (pemilik dana).
Lembaga Keuangan Depositori, menghimpun dana secara langsung dari
masyarakat dalam bentuk simpanan, tabungan atau deposito. Seperti bank.
•
Lembaga Keuangan Non-Depositori, disebut juga Lembaga Keuangan
Bukan Bank, yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual yaitu menarik dana
masyarakat dengan menawarkan kontrak-kontrak untuk memproteksi atau menawarkan
jasa pembiayaan sewa guna usaha dll.
•
Bank (menurut UU No.7 tahun 1992 pasal 1) Badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan pada
masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Pengertian Bank :
• Badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang.
• Menerima simpanan dari masyarakat.
• Menyalurkan dana.
• Penyediaan dana setiap saat
– Dana masyarakat sendiri
– Pemberian pinjaman
• Melakukan penagihan/inkaso.
• Menanamkan kelebihan dana.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang menghimpun dana
dengan mengeluarkan kertas berharga serta menyalurkannya namun tidak
diperbolehkan menerima dana masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan
deposito.(non-depositori)
Berdasarkan jenis usahanya digolongkan sebagai berikut :
• Lembaga Pembiayaan Pembangunan (
Development Type), yaitu lembaga
keuangan yang kegiatan utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka
panjang.
• Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat-Surat Berharga (
Investment
Type), yang usaha utamanya bertindak sebagai perantara dan penjamin dalam
penjualan surat-surat berharga yang diterbitkan emiten.