Kamis, 22 November 2012

Puasa sunnah 'Asyura

Sejarah puasa 'Asyura

Hari 'Asyura atau 10 Muharram adalah hari yang agung, pada hari tersebut Allah menyelamatkan nabi Musa dan Harun 'alaihimas salam dan Bani Israil dari pengejaran Fir'aun dan bala tentaranya di Laut Merah. Untuk mensyukuri nikmat yang agung tersebut, kaum Yahudi diperintahkan untuk melaksanakan shaum 'Asyura.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله عَنْهُمَا، قَالَ: قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى الله بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallalhu 'alaihi wa salam tiba di Madinah, maka beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa hari 'Asyura. Beliau bertanya kepada mereka: "Ada apa ini?"
Mereka menjawab, "Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka Nabi Musa berpuasa pada hari ini."
Nabi shallallalhu 'alaihi wa salam bersabda, "Saya lebih layak dengan nabi Musa dibandingkan kalian." Maka beliau berpuasa 'Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa 'Asura."(HR. Bukhari no. 2204 dan Muslim no. 1130)
Kaum musyrik Quraisy sendiri juga telah melaksanakan shaum 'Asyura pada zaman jahiliyah. Mereka menganggap hari tersebut adalah hari yang agung sehingga mereka melakukan penggantian kain Ka'bah (kiswah) pada hari tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam juga telah melakukan puasa 'Asyura sejak sebelum diangkat menjadi nabi sampai saat beliau berhijrah ke Madinah. Hal ini mengindikasikan, wallahu a'lam, puasa 'Asyura diwarisi oleh kaum Quraisy dari ajaran nabi Ibrahim dan Ismail 'alaihimas salam.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ: كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ، وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الكَعْبَةُ، فَلَمَّا فَرَضَ الله رَمَضَانَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ، وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ»
Dari Aisyah radiyallahu 'anha berkata: "Mereka biasa melakukan puasa pada hari 'Asyura (10 Muharram) sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Pada hari tersebut Ka'bah diberi kain penutup (kiswah). Ketika Allah mewajibkan puasa Ramadhan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Baarangsiapa ingin berpuasa 'Asyura, silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa ingin tidak berpuasa 'Asyura, silahkan ia tidak berpuasa." (HR. Bukhari no. 1592)
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا، قَالَتْ: «كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ»
Dari Aisyah radiyallahu 'anha berkata: "Kaum musyrik Quraisy mengerjakan puasa pada hari 'Asyura (10 Muharram) sejak zaman jahiliyah. Demikian pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam mengerjakan puasa 'Asyura. Ketika beliau tiba di Madinah, maka beliau berpuasa 'Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Kemudian ketika puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari 'Asyura. Maka barangsiapa ingin, ia boleh berpuasa 'Asyura. Dan barangsiapa ingin, ia boleh tidak berpuasa." (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125, dengan lafal Bukhari)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam pada waktu di Madinah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan shaum 'Asyura.
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ رَضِيَ الله عَنْهُ، قَالَ: أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ: " أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ، فَإِنَّ اليَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ "
Dari Salamah bin Al-Akwa' radhiyallahu 'anhuma berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa salam memerintahkan seseorang dari suku Aslam: "Umumkanlah kepada masyarakat bahwa barangsiapa tadi pagi telah makan, maka hendaklah ia berpuasa pada sisa harinya. Dan barangsiapa belum makan tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa. Karena hari ini adalah hari Asyura'." (HR. Bukhari no. 2007 dan Muslim no. 1824)
عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: «مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ»، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ
Dari Rubayyi' binti Mu'awwidz radhiyallahu 'anha berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam mengirimkan seorang pemberi pengumuman pada pagi hari 'Asyura ke kampung-kampung Anshar, untuk mengumumkan "Barangsiapa siapa tadi pagi telah makan, hendaklah ia menyempurnakannya sampai akhir hari ini (berpuasa) dan barangsiapa telah berpuasa sejak tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa."
Sejak saat itu kami selalu berpuasa 'Asyura dan kami jadikan anak-anak kecil kami berpuasa 'Asyura. Kami membuatkan mainan boneka untuk mereka dari bulu domba. Jika salah seorang di antara mereka menangis karena lapar, maka kami berikan kepadanya mainana itu, begitulah sampai datangnya waktu berbuka." (HR. Bukhari no. 1960 dan Muslim no. 1136)
Dengan turunnya kewajiban puasa Ramadhan, maka status hukum puasa 'Asyura berubah dari wajib menjadi "sekedar" sunah.
Sejarah puasa Tasu'a
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam melakukan puasa 'Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa 'Asyura, maka para sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani."
Maka beliau bersabda, "Jika begitu, pada tahun mendatang kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan, insya Allah."
Ternyata tahun berikutnya belum datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam telah wafat." (HR. Muslim no. 1134)
Keutamaan puasa Tasu'a dan 'Asyura
  1. Wujud syukur kepada Allah yang telah menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dari kejahatan orang-orang kafir, yaitu selamatnya Nabi Musa dan Harun 'alaihimas salam bersama Bani Israil dari kejahatan Fir'aun dan bala tentaranya. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
  2. Meneladani nabi Musa, Harun dan Muhammad 'alaihimus shalatu was salam, yang berpuasa pada hari 'Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
  3. Meneladani para sahabat radhiyallahu 'anhum yang melakukan puasa 'Asyura, bahkan melatih anak-anak mereka untuk melakukan puasa 'Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
  4. Menghapuskan dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya, selama kesyirikan dan dosa-dosa besar dijauhi.
Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu bahwasanya:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ»
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam ditanya tentang puasa hari 'Asyura, maka beliau bersabda: "Ia dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu."(HR. Muslim no. 1162)
Tingkatan puasa Tasu'a dan 'Asyura
Para ulama menjelaskan ada tiga tingkatan terkait puasa Tasu'a dan 'Asyura:
  1. Puasa satu hari saja yaitu pada hari 'Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
  2. Puasa dua hari, yaitu hari Tasu'a dan hari 'Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
  3. Puasa tiga hari, yaitu sehari sebelum 'Asyura (yaitu hari Tasu'a), hari 'Asyura dan sehari setelahnya (tanggal 11 Muharram). Pendapat disunahkan puasa sehari setelah 'Asyura ini didasarkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas. Hanya saja ia bukan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa salam, melainkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu dan sanadnya lemah.
Meski demikian ia bisa dibolehkan berdasarkan keumuman hadits-hadits yang menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan. Misalnya hadits,
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ: " صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلَاةِ الضُّحَى، وَلَا أَنَامُ إِلَّا عَلَى وِتْرٍ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata; "Kekasihkau (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam) berwasiat kepadaku dengan tiga hal; puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dan tidak tidur kecuali setelah melakukan shalat witir." (HR. Abu Daud no. 1432, Ahmad no. 7512, Abu Ya'la no. 2619, Abdur Razzaq no. 2849 dan Ibnu Khuzaimah no. 1222, hadits shahih)
Wallahu a'lam bish-shawab
sumber : (muhib almajdi/arrahmah.com)

Sabtu, 17 November 2012

teori ekonomi-pendapatan nasional


Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam suatu periode biasanya dalam satu tahun. Salah satu indikator telah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output nasional yang dihasilkan oleh sebuah perekonomian suatu negara dalam periode tertentu. Besarnya output nasional dapat menunjukkan beberapa hal penting dalam sebuah perekonomian, yaitu :
Besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang seberapa efisien sumber daya yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang ada dalam perekonomian.
Besarnya output nasional merupakan sebuah alat ukur produktivitas dan tingkat kemakmuran suatu negara.
Besarnya output nasional merupakan gambaran tentang masalah-masalah struktural yang dihadapi perekonomian.
Itulah sebabnya perhitungan pendapatan nasional yang lebih dikenal sebagai pendapatan nasional merupakan pokok pembahasan dalam teori ekonomi makro. Terdapat beberapa konsep dalam pendapatan nasional, yaitu :
* Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk barang dan jasa yang dihasilkan di dalam suatu wilayah negara (domestik) baik itu perusahaan asing mau pun domestik dalam jangka waktu selama satu tahun.
* Produk Nasionl Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto adalah jumlah produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh seorang warga negara termasuk hasil produk dari warga negara yang berada di luar negeri tatapi bukan dari hasil perusahaan asing yang berada di dalam negeri.
* Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto adalah jumlah produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara dikurangi oleh depresiasi atau penyusutan barang modal.
*Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto adalah jumlah pendapatan yang diterima warga negara sebagai pemilik faktor produksi.
*Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan Perseorangan adalah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat meskipun tidak melakukan kegiatan apa pun.
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelajakan adalah pendapatan yang siap untuk dibelanjakan untuk membeli barang dan jasa.
Terdapat tiga cara yang dapat digunakan untuk menghitung pendapatan nasional, yaitu :
1. Metode Pengeluaran
Metode ini banyak digunakan di negara-negara maju. Cara pehitungannya adalah dengan membagi sektor perekonomian menjadi beberapa sektor produksi.
1.Metode Pendapatan
Metode ini diperoleh dari pendapatan para pekerja, pendapatan dari usaha perseorangan, pendapatan dari sewa, bunga neto dan keuntungan perusahaan.
1. Metode Produksi
Metode ini diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah yang dibuat oleh sebuah perusahaan di berbagai jenis usaha.
Selain bertujuan untuk mengukur kesejahteraan suatu negara dan untuk mendapatkan data-data tentang pendapatan suatu negara, perhitungan pendapatan nasional suatu negara juga memiliki banyak tujuan antara lain untuk meneliti struktur perkonomian suatu negara.

Faktor yang memengaruhi

  • Permintaan dan penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.

Konsumsi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan nasional
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
  • Konsumsi dan tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
  • Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.

teori ekonomi-uang


Pengertian Uang & Teori Uang

Definisi Uang
• Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
• Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
• Fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Fungsi Asli Uang
• Alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
• Satuan hitung (unit of account) digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
• Alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
• Standar pembayaran di masa mendatang (standar of demand payment)
Syarat-syarat Uang
• Harus diterima secara umum (acceptability).
• Memiliki nilai tinggi atau dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
• Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
• Kualitasnya cenderung sama (uniformity),
• Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
• tidak mudah dipalsukan (scarcity).
• Harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
• memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis Uang
• Uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
• Uang giral, adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Menurut bahan pembuatannya
1. Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
a. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
b. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
c. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
  1. Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut Nilainya
1. Uang penuh (full bodied money) : apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2. Uang tanda (token money) : adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00. pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Bentuk Uang
1. Uang fiat (fiat money atau token money) : komoditas yang diterima sebagai uang namun nilai nominalnhya jauh lebih besasr dari nilai komoditas itu sendiri (intrinsiknya).
2. Uang komoditas (commodity money): uang yang nilainya sebesar nilai komoditas itu sendiri.
3. Uang hampir likuid (near money) : uang yang dalam penggunaannya perlu ditukar lebih dahulu, karena ini bukan subtitusi sempurna dari uang kertas atau logam
Teori nilai uang
Tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
_ apakah sebenarnya uang?
_ mengapa uang itu ada harganya?
_ mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Teori uang statis
1. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
2. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
3. Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
4. Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila Negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
1. Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah darisemula, dan juga sebaliknya.
2. Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
3. Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
4. Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Teori Persediaan Kas
oleh Alfred Marshal
• Tinggi rendahnya nilai uang bergantung pada jumlah uang yang ditahan masyarakat untuk persediaan kas.
M = k.P.Y
M = jumlah uang yang beredar
k = koefisien
P = tingkat harga umum
I = pendapatan
nilai uang dari penggunaannya
• Nilai internal uang:
Kemampuan suatu mata uang untuk ditukarkan dengan barang atau daya beli uang terhadap barang-barang.
Teori nilai internal
• Daya beli uang sangat ditentukan oleh harga barang tersebut, semakin tinggi harga komoditi (barang dan jasa), maka semakin sedikit kooditi yang bisa diperoleh
dengan sejumlah uang, yang berarti daya beli (Purcahsing Power) akan menurun. Begitu pula sebaliknya, semakin rendah harga komoditi, maka semakin banyak jumlah komoditi yang bisa diperoleh, yang berarti daya beli uang tersebut meningkat.
dimana :
dimana :
N = Purchasing Power
P = Harga komoditi
Teori Kuantitas Uang oleh Irving Fisher:
Perubahan jumlah uang yang beredar akan menimbulkan perubahan harga pada umumnya.
M.V = P.T
M = jumlah uang yang beredar
V = kecepatan peredaran uang
P = tingkat harga umum
T = volume perdagangan
Permintaan uang untuk tujuan transaksi tersebut akan meningkat dikarenakan dua hal berikut ini :
• Perbedaan waktu antara penerimaan dan pengeluaran yang semakin besar
• Ketidaksempurnaan di dalam pasar kredit, karena jika pasar kreditnya baik maka masyarakat tidak memerlukan uang kas untuk menjembatani kekurangan ‘gap’ antara penerimaan dan pengeluarannya
Persamaan ini dikembangkan oleh Alfred Marshall.
Kebutuhan uang untuk transaksi ini berkembang secara proporsiaonal dengan tingkat pendapatan nasional, seperti terlihat dalam model persamaan berikut :
Mt = k.Y
Dimana :
Mt = Kebutuhan uang untuk transaksi di suatu waktu
Y = Pendapatan nasional
K = Besar kecilnya keinginan masyarakat untuk
memegang bagian dari pendapatan/kekayaannya dalam bentuk kas
Kelemahan-kelamahan dari Teori Kuantitas ini adalah :
a.Dalam kenyataannya, perubahan jumlah uang yang beredar, tidak selalu langsung berakibat pada perubahan penggunaan uang tersebut
b. Teori ini telah mengabaikan pengaruh tingkat bunga terhadap perubahan permintaan uang. Teori ini mengangap bahwa permintaan leih disebabkan karena pendapatan, karena
motivasinya adalah untuk transaksi, jadi tidak ada hubungannya dengan tngkat bunga.
c. Dalam masyarakat modern, velocity uang tidaklah stabil, karena ada banyak alternatif yang bisa masyarakat pilih dari kelebihan uang yang dia miliki. Alternatifalternatif tersebut diantaranya adalah:
– Untuk menambah kas
– Untuk menambah tabungannya
– Untuk menambah pembelian barang dan jasa
– Untuk menambah pembelian surat-surat berharga
Disimpulkan bahwa :
a. Tambahan Jumlah Uang yang Beredar akan dibelanjakan seluruhnya tanpa terpikir untuk ditabung sebagian
b. Velocity dan Jumlah komoditi dianggap tetap dan perubahannya hanya dipengaruhi oleh faktor di luar moneter
c. Jumlah Uang yang Beredar tidak akan mempengaruhi sektor riil, sektor ini hanya dipengaruhui oleh teknologi dan sumber daya Manusia
d. Tingkat harga akan selalu berubah secara proporsional mengikuti perubahan Jumlah Uang yang beredar
Teori Kuantitas Modern
Teori ini dipopulerkan dan dikembangkan oleh Milton Friedman, dengan mengatakan bahwa permintaan uang itu sejalan dan identik dengan permintaan untuk komoditi tahan lama.
M = k.Y = (1/v) . Y
Dimana :
M = Jumlah Uang yang Beredar
k = Besar kecilnya keinginan masyarakat untuk memegang bagian
dari pendapatan/kekayaannya dalam bentuk kas
Y = Pendapatan nasional
V = Velocity
Perbedaannya adalah :
a. Pada persamaan klasik yang dimaksud Y adalah current income, sementara menurut Friedman Y adalah Permanent Income, yakni pendapatan rata-rata yang diharapkan masyarakat selama periode tertentu
b. Menurut teori klasik, yang dimaksud M adalah M1, sementara menurut Friedman adalah M2, dimana M2 = M1 + Time Deposit
c. Dalam teori klasik, nilai v aalah konstan, namun dalam persamaan Friedman nilai v berfluktuasi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya :
– Inflasi
– Tingkat harga umum
– Penghasilan dari saham
– Penghasilan dari obligasi, dll
Kesimpulan dari Teori Kuentitas Friedman adalah :
1. JUB masih merupakan variabel kunci dalam penentuan kebijakan untuk mengendalikan tingkat harga dan pendapatan
2. Inflasi dan deflasi dapat diatasi apabila perubahan JUB per unit output dapat dijaga kenaikan atau penurunnya
3. Velocity JUB relatif masih stabil
4. Efektifitas kebijakan fiskal, dalam hal ini defisit APBN, masih dapat diatasi bila dibiayai dengan pinjaman masyarakat, dan bukan dari penambahan pencetakan uang.
Teori Persediaan Kas : Alfred Marshal
• Tinggi rendahnya nilai uang bergantung pada jumlah uang yang ditahan masyarakat untuk persediaan kas.
M = k.P.Y
M = jumlah uang yang beredar
k = koefisien
P = tingkat harga umum
I = pendapatan
Teori nilai uang dari penggunaannya
• Nilai eksternal uang:
Kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing atau daya beli mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing (kurs).
Teori nilai barang
• Teori Logam oleh Adam Smith:
Masyarakat menerima benda sebagai uang karena bahannya terbuat dari logam dan bernilai tinggi, seperti emas.
• Teori Nilai Batas oleh Carl Menger:
Masyarakat menerima benda sebagai uang karena masyarakat memerlukan barang tersebut dan mereka mempercayai barang tersebut sebagai uang.
Teori nilai nominalisme
• Teori Perjanjian oleh Thomas Aquino:
Uang diterima sebagai alat tukar oleh masyarakat karena telah ada perjanjian antar masyarakat untuk memakai benda tertentu sebagai alat pertukaran.
• Teori Kenegaraan:
Uang yang diterima masyarakat sebagai alat tukar karena ada ketetapan dari pemerintah yang harus ditaati seluruh warga negara.
• Teori Klaim oleh J.S. Mill:
Uang diterima sebagai alat tukar oleh masyarakat karena ada tuntutan dari masyarakat terhdap barang-barang yang dihasilkan masyarakat.
• Teori Kebiasaan:
Uang diterima sebagai alat tukar oleh masyarakat karena kebiasaan mereka menggunakan benda-benda tertentu dalam pertukaran.
• Teori Realisme oleh David Homme:
Masyarakat menerima uang karena masyarakat memberikan penilaian bahwa uang tersebut dapat mempermudah pertukaran.
Teori Kuantitas Sederhana
• Termasuk teori klasik yang dikembangkan oleh David
Hume pada tahun 1752. Inti dari teori ini adalah bahwa Perubahan harga komoditi akan berbanding lurus secara proporsional dengan perubahan Jumlah Uang yang Beredar (JUB). Jika JUB naik 2x maka harga komoditi akan naik 2x juga. Formulanya :
P = f(JUB)
dimana :
P = Harga komoditi
JUB = Jumlah Uang yang Beredar
Asumsi yang mendasari teori ini adalah :
a. Uang hanya digunakan oleh masyarakat hanya untuk tujuan transaksi dan berjagajaga saja
b. Velocity uang dianggap tetap
c. Jumlah produksi komoditi (barang dan jasa) dianggap tetap, sesuai asumsi perekonomian berada pada kondisi full employment. JB. Say, yang mengatakan bahwa penawaran selalu akan menciptakan permintaan, sehingga perekonomian tidak akan pernah mengalami under emplyoment.
Adam Smith dengan invisible hand-nya. Apabila seseorang ingin bekerja tapi belum memperolehnya, maka ia akan menurunkan ‘tarif’-nya sampai ada pengusaha yang mau mempekerjakannya. Begitu pula bila ada pengusaha yang tidak dapat menjual seluruh hasil produksinya, maka ia akan menurunkan harganya sampai habis sisa produknya.
Teori Permintaan Uang
Motivasi untuk Transaksi dan Berjaga-jaga
a. Karena trnasaksi pengeluaran seringkali terjadi lebih dahulu dari penerimaan/pendapatannya
b. Pengeluaran seringkali tidak dapat diperkirakan sebelumnya
c. Penerimaan yang diharapkan tidak jadi diterima
d. Pengeluaran yang terjadi sangat penting dan menguntungkan untuk dilakukan lebih dahul
Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan : lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana dengan motif mendapatkan keuntungan. Porsi terbesar asetnya adalah finansial.
Fungsi utama: perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (pemakai dana) dan pihak yang memiliki dana (pemilik dana).
Lembaga Keuangan Depositori, menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan, tabungan atau deposito. Seperti bank.
• Lembaga Keuangan Non-Depositori, disebut juga Lembaga Keuangan Bukan Bank, yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual yaitu menarik dana masyarakat dengan menawarkan kontrak-kontrak untuk memproteksi atau menawarkan jasa pembiayaan sewa guna usaha dll.
• Bank (menurut UU No.7 tahun 1992 pasal 1) Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan pada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Pengertian Bank :
• Badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang.
• Menerima simpanan dari masyarakat.
• Menyalurkan dana.
• Penyediaan dana setiap saat
– Dana masyarakat sendiri
– Pemberian pinjaman
• Melakukan penagihan/inkaso.
• Menanamkan kelebihan dana.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga serta menyalurkannya namun tidak diperbolehkan menerima dana masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.(non-depositori)
Berdasarkan jenis usahanya digolongkan sebagai berikut :
• Lembaga Pembiayaan Pembangunan (Development Type), yaitu lembaga keuangan yang kegiatan utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang.
• Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat-Surat Berharga (Investment Type), yang usaha utamanya bertindak sebagai perantara dan penjamin dalam penjualan surat-surat berharga yang diterbitkan emiten.